Hingga saat ini, ada 9 jenis vaksin Covid-19 di Indonesia yang telah mendapatkan
izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan
Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM. Sekadar mengingatkan, pada 7 September
2021, kembali merilis izin penggunaan EUA untuk dua jenis vaksin Covid-19 di
Indonesia. BPOM menegaskan bahwa semua jenis vaksin Covid-19 yang mendapat EUA
telah melalui pengkajian yang intensif terhadap keamanan, khasiat, dan juga
mutunya.
Badan POM selalu berkolaborasi bersama para pakar dalam memastikan pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. Kami melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar